Harga Paspor

Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum Dan Hakasasi Manusia

Paspor Elektronik

Rp 650.000

Masa berlaku 5 tahun

Paspor Elektronik

Rp 950.000

Masa berlaku 10 tahun

Layanan Percepatan

RP 1.650.000

Masa Berlaku 5 Tahun

Layanan Percepatan

RP 1.950.000

Masa Berlaku 10 Tahun

Biaya Denda & Penggantian Paspor Hilang

RP 1.650.000

Masa berlaku 5 tahun

Biaya Denda & Penggantian Paspor Hilang

RP 1.950.000

Masa berlaku 10 tahun

Biaya Denda & Penggantian Paspor Hilang

RP 1.150.000

Masa berlaku 5 tahun

Biaya Denda & Penggantian Paspor Hilang

RP 1.450.000

Masa berlaku 10 tahun